Kemenkes Terima 542 Laporan Perundungan Dokter, Ada dari RSHS Bandung

Siti Nadia Tarmizi
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi. (Foto: dok. Kemenkes).

Nadia menyebutkan, khusus di RSCM, terdapat kurang lebih dua atau tiga kasus perundungan yang dilaporkan, sehingga mesti ada perubahan besar di lingkungan PPDS agar perundungan tidak dianggap sebagai hal yang lumrah.

“Artinya harus ada perubahan besar untuk tidak melestarikan yang dianggap seperti kebiasaan, atau yang kemudian dijadikan seperti hal yang lumrah,” bebernya.

Baca Juga:  Kasus Perudungan di Tasikmalaya Naik ke Penyidikan, Polda Jabar Dalami Perekam dan Penguplod Video

Nadia menuturkan, apabila perundungan terjadi di rumah sakit vertikal Kemenkes, maka tim investigasi akan diturunkan, dan jika pelaku terbukti melakukan perundungan maka akan dikenai sanksi sesuai Instruksi Menteri Kesehatan yang dikeluarkan pada Bulan Juli 2023.

Baca Juga:  Warga Sergai Siap Dukung Soekirman, Tapi Ada Syaratnya

“Sudah jelas tertera di sana bahwa Instruksi Menteri Kesehatan itu mengatur tentang upaya pencegahan terjadinya perundungan di instansi Kementerian Kesehatan. Jadi kita sudah jelas mengatur siapa saja yang akan mendapatkan sanksi,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kasus Hepatitis Misterius Bertambah, Kemenkes Himbau Warga Jaga Kebersihan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News