Kemenkes Terima 542 Laporan Perundungan Dokter, Ada dari RSHS Bandung

Siti Nadia Tarmizi
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi. (Foto: dok. Kemenkes).

Nadia menyebutkan, khusus di RSCM, terdapat kurang lebih dua atau tiga kasus perundungan yang dilaporkan, sehingga mesti ada perubahan besar di lingkungan PPDS agar perundungan tidak dianggap sebagai hal yang lumrah.

“Artinya harus ada perubahan besar untuk tidak melestarikan yang dianggap seperti kebiasaan, atau yang kemudian dijadikan seperti hal yang lumrah,” bebernya.

Baca Juga:  Petugas Akhirnya Temukan Wanita Yang Tenggelam di Sungai Citarum

Nadia menuturkan, apabila perundungan terjadi di rumah sakit vertikal Kemenkes, maka tim investigasi akan diturunkan, dan jika pelaku terbukti melakukan perundungan maka akan dikenai sanksi sesuai Instruksi Menteri Kesehatan yang dikeluarkan pada Bulan Juli 2023.

Baca Juga:  Alami Bullying di Sekolah Hingga Trauma, Siswi SD di Kuningan Enggan Masuk Sekolah

“Sudah jelas tertera di sana bahwa Instruksi Menteri Kesehatan itu mengatur tentang upaya pencegahan terjadinya perundungan di instansi Kementerian Kesehatan. Jadi kita sudah jelas mengatur siapa saja yang akan mendapatkan sanksi,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Soal Kasus Perundungan yang Tewaskan Siswa SMK di Bandung Barat, DPRD Jabar Tegaskan Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News