JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan akan mengawal penanganan kasus penganiayaan anak di Sukabumi.
Sebagaimana diketahui, seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) berinisial MH (9), meninggal dunia setelah diduga dikeroyok di Sukabumi.
“Iya, sejak kemarin (Selasa, 23/5) Tim UPTD PPA Sukabumi mendampingi pemeriksaan terhadap saksi anak,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Dia menjelaskan, Tim UPTD PPA Provinsi Jabar juga bertolak ke Sukabumi untuk memastikan pelayanan dan pendampingan terhadap anak juga dapat diberikan.
Saat ini, lanjut Nahar, polisi masih melalukan penyelidikan terhadap kasus penganiyaan anak tersebut.