Pesawat tempur Israel membombardir delapan rumah sakit di Jalur Gaza dalam tiga hari belakangan, sebagaimana dilaporkan kantor media pemerintah di Gaza pada Kamis.
Agresi Israel telah memaksa 18 rumah sakit tak beroperasi sejak 7 Oktober, demikian menurut pernyataan kantor media tersebut. Disebutkan bahwa meriam artileri Israel menembaki halaman Rumah Sakit Al-Shifa dan pintu gerbang Rumah Sakit Al-Nasr di wilayah yang terkepung itu.
Berdasarkan hukum kemanusiaan internasional pemboman terhadap rumah sakit merupakan kejahatan perang dan dijadikan tindak pidana berdasarkan 16 perjanjian internasional dan resolusi PBB yang menyerukan perlindungan fasilitas kesehatan ini, katanya. Hingga kini belum ada komentar dari pihak tentara Israel terkait pernyataan Gaza tersebut.
Sedikitnya 10.569 warga Palestina, termasuk 4.324 anak dan 2.823 perempuan, terbunuh dalam serangan udara dan darat yang dilakukan Israel di Jalur Gaza sejak kelompok perlawanan Hamas meluncurkan serangan lintas batas pada 7 Oktober.
Sementara itu, di pihak Israel hampir 1.600 orang tewas dalam konflik tersebut, menurut data resmi.