JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah tegas dalam menghadapi maraknya hoaks terkait lowongan pekerjaan yang meresahkan masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, Kemnaker akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hoaks Lowongan Kerja.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa hoaks jenis ini telah meresahkan dan memberikan dampak negatif yang signifikan bagi para pencari kerja.
“Karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu ini,” ujar Anwar Sanusi dalam keterangannya yang dilansir dari Antara, Minggu (1/9/2024).
Sebagai langkah pencegahan awal, Kemnaker telah mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja yang dapat diakses melalui berbagai saluran, seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker.
“Kami juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa, sehingga masyarakat dapat melaporkan lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka,” kata Anwar.