Kemnaker Bentuk Satgas Khusus untuk Tangani Hoaks Lowongan Kerja

Ilustrasi hoaks lowongan kerja
Ilustrasi hoaks loker

Satgas yang akan dibentuk nantinya akan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polri, serta Dinas Tenaga Kerja daerah.

Tugas utama Satgas ini adalah memastikan bahwa setiap informasi lowongan pekerjaan yang tersebar telah melalui proses verifikasi yang ketat, serta menindak tegas pelaku penyebar hoaks lowongan kerja.

Baca Juga:  [HOAKS] Awal Tahun 2024, Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Erupsi

Untuk memudahkan pencari kerja mendapatkan informasi yang valid, Kemnaker menyediakan portal resmi di www.karirhub.kemnaker.go.id. Kemnaker juga bekerja sama dengan Polri untuk melakukan inspeksi terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.

Baca Juga:  Koalisi Cek Fakta Menelisik Akar Masalah Hoaks Melalui Kegiatan FGD

“Kami imbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang disebarkan melalui media sosial,” tambah Anwar.

Sebagai langkah jangka panjang, Kemnaker juga berencana menerapkan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja. Langkah ini diharapkan dapat memvalidasi informasi lowongan kerja secara lebih efisien, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari hoaks yang merugikan.

Baca Juga:  Ayo Buruan! 61 Perusahaan di Bekasi Buka 3.000 Lowongan Kerja