JABARNEWS | BOGOR – Satreskrim Polres Bogor bersama Kodim 0621/Kabupaten Bogor menangkap tujuh orang dari lokasi penambang emas ilegal, meski yang ditahan hanya empat orang yaitu IS (26), IR (42), OM (28), YA (25). IS bertindak sebagai bos atau penampung emas yang sudah diolah dari tiga tempat pengolahan emas ilegal di Desa Banyu Asih milik IR, OM, dan YA.
Dari tangan pelaku petugas gabungan mengamankan sebanyak 130 karung berisi batu dengan kandungan emas dari tiga lokasi pengolahan emas ilegal di Desa Banyu Asih Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Hasil proses penyidikan mengamankan 130 karung berisi batu berkadar emas, ditambah 89 gelondongan untuk memisahkan emas dengan mineral lain,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni saat konferensi pers di halaman Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (6/2/2020).
Barang bukti lainnya yang ikut diangkut dari lokasi pengolahan yaitu 7 mesin motor penggerak, 6 botol berisi zat kimia merkuri, 2 karung kowi, 3 perangkat alat gebosan, 1 unit motor beat street, dan 1 unit cangkul.
Joni memperkirakan, masing-masing tempat pengolahan emas ilegal di Desa Banyu Asih itu memiliki omset mulai dari Rp20 juta perbulan hingga Rp50 juta perbulan.
Joni menyebutkan, aktivitas pertambangan ilegal merupakan salah satu musabab mudahnya terjadi longsor di wilayah Barat Kabupaten Bogor. Pengungkapan kasus ini juga merupakan tindak lanjut dari peristiwa longsor dan banjir bandang pada Rabu (1/1), yang membuat porak poranda empat kecamatan di Kabupaten Bogor, yakni Sukajaya, Nanggung, Cigudeg, dan Jasinga.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengibaratkan longsoran di Kecamatan Sukajaya yang berlokasi di kawasan Gunung Halimun Kabupaten Bogor, Jawa Barat seperti es krim meleleh, karena menyebabkan ribuan titik longsor.
Untuk menuju TKP, membutuhkan waktu tempuh empat jam dengan berjalan kaki menuju lokasi pengolahan emas, dari lubang tambang yang juga berlokasi di Kecamatan Cigudeg, wilayahnya bernama Suka Asih. (Ara)