Penting untuk menjadi catatan, adapun masyarakat di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat yang berhak mendapatkan bansos PENA ialah sebagai berikut:
– Merupakan penerima bansos aktif.
– Bersedia untuk keluar dari program bansos lainnya.
– Diprioritaskan bagi masyarakat yang telah berusia 20 hingga 45 tahun.
– Tidak terdapat lansia dan disabilitas pada Kartu Keluarga.
– Diprioritaskan bagi masyarakat penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).