JABARNEWS | DEPOK – Penyebaran virus corona (Covid-19) yang menyebar dengan cepat, serta adanya imbauan dari pemerintah untuk melakukan social distancing membuat masyarakat Kota Depok tak banyak keluar rumah.
Pemberlakuan tersebut, keputuaan presiden nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 dan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 443/Kep.257-Dinkes/2020 tentabg kedaruratan kesehatan masyarakat. Namun, tidak semua aktivitas bisa dikerjakan di rumah salah satunya berbelanja di pasar tradisonal.
Menyadari kondisi tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pihaknya saat ini melayani pembelian secara online. Menurutnya langkah tersebut diambil untuk mendukung social distancing.
“Terkait pasar online, saat ini yang sudah mengembangkan adalah Pasar Cisalak, Pasar Agung, Pasar Kemiri, Pasar Tugu, Pasar Musi, Pasar Depok Jaya, dimulai sejak tanggal 30 Maret 2020,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Senin (6/4/2020).
Idris mengatakan tujuan dari pasar online ini untuk membantu warga yang ingin belanja kebutuhan pokok tanpa harus ke pasar sehingga memudahkan konsumen.
Misalnya untuk Pasar Sukatani warga dapat menghubungi ke nomor 0821-2251-8145, kemudian Pasar Tugu di nomor 0812-9491-2496 dan 0838-2172-7439. Masyarakat yang diperbolehkan menghubungi nomor tersebut hanya yang berada di wilayah yang sama atau berdekatan dengan lokasi pasar.
“Mekanisme belanja dilakukan dengan cara menghubungi pedagang secara langsung melalui handphone, yang nomornya sudah diinfokan oleh masing-masing pasar kepada warga,” jelasnya.
Untuk harga dengan tarif normal sesuai kesepakatan penjual dengan pembeli dan ongkos kirim atau melalui ojek dibebankan kepada pembeli.
Idris menjelaskan manfaat yang diperoleh warga adalah dimudahkan dalam membeli sembako, bagi pedagang tetap dapat berjualan, demikian pula bagi pengojek dapat berperan dalam pengiriman barang-barang yang dipesan.
Untuk memastikan persebaran virus corona tidak masuk ke dalam pasar dan gerai pangan, maka saat ini terus melakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan disinfektan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kondisi pasar dan gerai pangan. Penyemprotan biasanya dilakukan setelah aktivitas pasar selesai. (Ara)