JABARNEWS | JAKARTA – Arief Rasyid resmi dipecat dari kepengurusan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Pemecaatan pria yang kini menjabat Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) ini tertuang dalam SK DMI No. 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022.
Seperti diketahui, Arief Rasyid dipecat dari kepengurusan DMI usai diketahui melakukan pemalsuan tandatangan Ketua DMI, Jusuf Kalla (JK) dan Sekjen DMI Imam Addaruqni.
Hal ini dibuktikan dengan berkas yang kini dipegang DMI berupa surat terkait agenda undangan Kuckoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/PP-DMI/A/III/2022 itu berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya berupa pameran UMKM, kuliner Halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.