Sekjen DMI, Imam Addaruqutni mengatakan, pemecatan Arief Rasyid sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI.
“Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” kata Imam dalam siaran persnya.
Atas dasar pemecatan tersebut, kata Imam, Arief Rosyid dilarang menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi. (red)