Komisi X DPR RI Minta Kemendikdasmen Kaji Ulang Terkait Zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka

Ilustrasi PPDB 2024
Ilustrasi PPDB 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta penerapan Kurikulum Merdeka.

Baca Juga:  Penjelasan Mendikdasmen Soal Deep Learning, Apakah Jadi Pengganti Kurikulum Merdeka?

Anggota Komisi X, Habib Syarief Muhammad, menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan masukan ini kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.

Baca Juga:  Kabar Baik, Polisi Izinkan Suporter Saksikan Laga Piala AFF 2022 di Stadion

Ia menegaskan, kebijakan sistem zonasi tersebut perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi dunia pendidikan.

“Manfaat dan dampaknya harus benar-benar ditelaah dengan baik, jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sebanyak 244 Fasilitas Wifi Gratis Untuk Siswa di Kota Bekasi, Ini Lokasinya