Komisi X DPR RI Minta Kemendikdasmen Kaji Ulang Terkait Zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka

Ilustrasi PPDB 2024
Ilustrasi PPDB 2024. (foto: istimewa)

Habib mengakui bahwa sistem zonasi memiliki beberapa keberhasilan, tetapi jika keberhasilannya hanya setara dengan tingkat kegagalannya, maka kebijakan ini perlu dievaluasi lebih dalam.

“Kalau tingkat keberhasilannya 80 persen dan sisanya 20 persen adalah kekurangan, itu masih bisa diterima. Namun, kenyataannya setiap tahun masalah zonasi selalu muncul. Artinya, ada hal yang belum terselesaikan dengan penerapan sistem ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Puluhan Siswa SMA di Bandung Dicoret dalam PPDB 2024, Disdik Jabar Ungkap Aturan Ini

Habib menyoroti sejumlah kendala yang menghambat efektivitas sistem zonasi, seperti ketidaksiapan pihak terkait, maraknya praktik kecurangan, serta pengambilan kebijakan yang kurang cermat.

Baca Juga:  TKN Pastikan Gibran Rakabuming Raka Siap Bersaing dengan Mahfud MD saat Debat Cawapres

Akibatnya, siswa berprestasi justru tidak mendapat akses ke sekolah berkualitas, sementara ada sekolah yang masih mempertahankan stigma “favorit” sehingga menolak siswa kurang mampu.

Baca Juga:  Keren, Siswa-siswi SDN 230 Margahayu Raya Bandung Sulap Sampah Jadi Kerajinan Tangan