Komisi X DPR RI Minta Kemendikdasmen Kaji Ulang Terkait Zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka

Ilustrasi PPDB 2024
Ilustrasi PPDB 2024. (foto: istimewa)

“Kami meminta kementerian segera mengambil langkah tegas. Menteri menyatakan akan ada kebijakan khusus pada Januari untuk mengkaji apakah zonasi masih relevan untuk diterapkan,” katanya.

Selain sistem zonasi, penerapan Kurikulum Merdeka juga menjadi perhatian. Habib meminta pihak terkait untuk menyampaikan alat ukur keberhasilan kurikulum tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, banyak pihak di lapangan merasa kebijakan ini belum memberikan hasil yang memuaskan.

Baca Juga:  Wagub Uu Resmikan Desa Wisata Kampung Tipar, Ini Harapannya

“Bagaimana kita memastikan bahwa Kurikulum Merdeka ini berhasil? Banyak guru yang justru mengeluhkan beban administrasi yang berat. Padahal, penghasilan mereka tidak sebanding dengan tanggung jawab tambahan ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Joko Widodo Resmi Bubarkan 18 Tim Kerja, Badan, dan Komite, Ini Daftarnya

Ia juga mengungkapkan bahwa hanya sebagian kecil tenaga pendidik yang memberikan tanggapan positif terhadap Kurikulum Merdeka.

“Dari 100 guru, mungkin hanya 5 yang mendukung. Sisanya mengeluhkan beban kerja yang bertambah, sementara gaji tetap kecil. Hal ini perlu segera ditangani,” tambahnya.

Baca Juga:  Operator hingga Kepala Sekolah di Jabar Tandatangani Pakta Integritas PPDB 2024 Bersih

Komisi X menekankan pentingnya kebijakan pendidikan yang benar-benar mendukung kebutuhan tenaga pendidik dan peserta didik, sehingga kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News