Untuk itu, AJI menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas kasus ini, sampai pelakunya dapat ditemukan dan diproses secara hukum ke pengadilan.
“Serangan ini bukan yang pertama kali terjadi terhadap Victor, ini adalah kali ketiga. Dan ekskalasinya juga semakin meningkat. Kasus ini harus bisa diungkap agar menjadi kasus kekerasan terakhir yang menimpa pekerja media. ” kata Sasmito dalam Konferensi Pers virtual yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis, Selasa (24/1/2023) siang.
Dari beberapa kasus yang menimpa jurnalis dan media yang terjadi di Papua , hingga saat ini belum ada satupun yang terungkap motif dan pelakunya.
Meskipun telah dilaporkan kepada aparat kepolisian. Perkembangan penyelidikanpun sampai sekarang belum diketahui. Terkesan ada pembiaran yang dilakukan oleh kepolisian daerah Papua dalam upaya penyelesaian kasus kasus kekerasan yang terjadi disana.
Sasmito juga berharap agar Dewan Pers segera membentuk satuan tugas (Satgas) anti kekerasan jurnalis khusus terkait kasus ini. Alasannya, karena ancaman ini sudah sangat membahayakan kerja kerja jurnalis dan media di tanah Papua.