“Jadi, praktik seperti ini tidak boleh terjadi orang tanpa diadili, tanpa bukti yang jelas,” ucapnya.
Meskipun demikian, Taufan tidak menampik menemukan sebagian dari mereka yang betul-betul PKI.
Namun, bagi masyarakat yang tidak PKI dan hanya tergabung di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan ditolak kembali ke Indonesia disayangkan oleh Komnas HAM.
Taufan menambahkan dengan adanya langkah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI ikut seleksi TNI, dinilai Komnas HAM sebagai terobosan progresif.
“Marilah kita bernegara ini dalam sektor apa pun berangkat dari konstitusi yang ada atau peraturan perundang-undangan bukan asumsi politik,” tandasnya. (Red)