JABAR NEWS | BANDUNG – Pelayanan cepat kini yang dibutuhkan masyarakat. Terutama, dalam pelayanan mengurus data kependudukan. Pelayanan di Kota Jayapura dan Bandung, bisa dijadikan contoh bagi daerah lain. Kedua kota ini memberikan pelayanan yang cepat dan tentu sangat memudahkan masyarakat, sehingga keduanya layak dijadikan contoh.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, saat jadi pembicara dalam acara lokakarya pers, di Bandung, kemarin.
“Contoh Walikota Jayapura dan Walikota Bandung. Di Jayapura itu layanan cepat sekali, padahal di ujung Indonesia tetapi pembuatan akta lahir, akta kematian, surat pindah itu saya sidak (inspeksi mendadak) 10 menit selesai,” kata Zudan, dikutip dari laman kemendagri.go.id, Senin (13/11/2017).
Layanan kependudukan di kota Bandung juga patut diapresiasi, karena memudahkan masyarakat. Di kota kembang, Walikota Bandung, memberikan delapan mobil dinas untuk dinas kependudukannya. Mobil itu digunakan sebagai mobil layanan keliling. Tak hanya itu, untuk tiap kecamatan diberikan kendaraan bermotor. Kendaraan itulah yang diandalkan melayani warga. Bahkan, mengantarkan hasil layanan, misalnya mengantarkan fisik KTP ke warga yang sudah melakukan perekaman.
“Tiap kecamatan diberi satu kendaraan bermotor. Hasil layanan itu diantarkan. Nah ini komitmen luar biasa,” kata dia.
Jadi, kata Zudan, para kepala dinas kependudukan harus punya inovasi. Bisa melakukan terobosan yang bisa membuat kepala daerah tertarik, sehingga dari sisi anggaran mereka lebih diperhatikan. Kenapa inovasi dan terobosan itu penting, sebab banyak kepala daerah, baru mau memberikan anggaran besar setelah melihat kinerja dinas kependudukan itu memang benar-benar bagus.
“Bisa menunjukkan manfaat,” ujarnya.
Tentu saja, lanjut Zudan, pemerintah pusat pun akan memberikan semacam reward, bagi daerah yang sukses melakukan inovasi dalam layanan kependudukan. Reward pertama, dalam bentuk dana alokasi khusus. Kedua, penghargaan. Ketiga, pejabat dinas kependudukan yang inovatif dijamin kedudukannya serta posisinya. Mereka, diangkat dan bisa diberhentikan hanya oleh Mendagri. Sehingga, mereka tak jadi ‘korban’ politisasi birokrasi pasca Pilkada.
“Kami bisa jagai agar tidak di nonjobkan. Mereka bekerja lebih tenang karena tidak bisa dinonjobkan oleh bupati atau walikota pasca Pilkada,” ujarnya.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga, kata Zudan, terus mendorong agar jajaran dinas kependudukan di daerah, berubah total. Karena saat ini, bukan lagi kompetisi pengetahuan yang ditonjolkan. Tapi yang harus jadi spirit kerja adalah team work yang didukung oleh inovasi, kreativitas dan imajinasi
“Sekarang ini, kompetisi beralih siapa yang lebih pengalaman, lebih kreatif, siapa yang lebih mampu membangun imajinasi dan siapa yang mampu membangun kebijaksanaan. Maka dari rakornas kependudukan kemarin, tahun depan teman-teman akan merasakan pindah penduduk tak perlu lagi harus mengurus pengantar RT, RW, kelurahan, desa dan kecamatan, langsung datangi dinas kependudukan, surat surat pindah keluar,” tutur Zudan. (*)
Jabar News | Berita Jawa Barat