KPAI Mengutuk Keras Guru Aniaya Siswa Yang Videonya Viral di Medsos

JABAR NEWS | BANDUNG – Adanya Video seorang guru menganiaya siswa yang saat ini viral di media sosial mendapat kutukan keras Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI mendapat informasi peristiwa itu terjadi di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tersebut, penganiayaan brutal ini bermula ketika korban yang memanggil guru tersebut dengan langsung nama tanpa menggunakan sapaan ‘Pak’.

Baca Juga:  Rumah Penerima Bantuan Pemerintah Di Purwakarta Dipasang Tanda

“Perilaku itu sudah masuk kategori penganiayaan, karena tidak sekadar ditampar, tetapi siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, siswa yang menjadi korban mengalami sakit di kepala,” ujar Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Senin (06/11/2017).

Baca Juga:  Tiga Manfaat Biji Kopi Hijau Bagi Kesehatan, Diantaranya Turunkan Kolesterol

Retno juga menyoroti ulah oknum guru yang melakukan aksi kekerasannya di hadapan siswa lain. Ada siswa yang mencoba untuk melerai namun oknum guru ini makin meningkatkan aksi kekerasannya.

“Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan harus dievaluasi secara kepegawaian oleh Dinas terkait apakah masih patut menjadi guru,” ungkap Retno.

Baca Juga:  Simak! Ini Kegiatan yang Dibolehkan dan Dilarang Selama PSBB di Purwakarta

Sebagai tindak lanjut, KPAI berencana menemui Mendikbud Muhadjir Effendy. KPAI juga siap berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta LPSK. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat