JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung. Dalam OTT ini, sejumlah orang diamankandi Jakarta dan Semarang.
“KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
“(OTT) berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” sambungnya.
Lebih lanjut Ghufron mengatakan, salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung adalah hakim agung.
“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” ujarnya.