KPK Amankan Uang Rp1,02 Miliar saat OTT Bupati Bogor Ade Yasin

Ilustrasi kasus korupsi. (Foto: Istimewa).

Tim KPK mengamankan 12 orang pada Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor.

Dua belas orang itu, yakni Ade Yasin, Ihsan Ayatullah, Maulana Adam, Rizki Taufik, Kasubag Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurrahman (RF), Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya (TK), Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Andri (AR), staf BPKAD Kabupaten Bogor Hani (HN). Berikutnya, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Hendra Nur Rahmatullah Karwita.

Baca Juga:  Dukung Program PEN, Ini Pesan Jaksa Agung untuk Jajarannya

“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat lalu tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud,” ungkap Firli.

Baca Juga:  PSSI Layangkan Nota Protes ke AFF Soal Kasus Laga Thailand vs Vietnam, Ini Isinya

Dia menjelaskan pada Selasa (26/4/2022) pagi, tim ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor, namun setelah para pihak menerima uang selanjutnya mereka pulang ke Bandung.

Baca Juga:  Pembunuh Wartawan di Kramat Jati Tertangkap

“Sehingga KPK membagi dua tim di mana satu tim di antaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya,” tuturnya.