JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat pada Kamis-Jumat (2-3/6/2022). Penggeledahan ini terkait kasus suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Hal ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia mengatakan, dari penggeledahan tersebut, pihaknya menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik terkait dugaan kasus suap Ade Yasin.
Lanjutnya, selain kanto BPK Jabar, KPK juga menyambangi tiga lokasi lainnya yakni satu rumah milik tersangka. Kemudian, di wilayah Bogor, KPK berkunjung ke Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah kediaman dari salah satu tersangka.
“Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dan kawan-kawan untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY (Ade Yasin),” ucap Ali, Senin (6/6/2022).
Ali menjelaskan, sejumlah barang bukti tersebut kemudian akan di konfrontir dengn para tersangka selama masa penyelidikan ini.