KPK Panggil Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos

KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap kakak Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo pada Rabu (6/11/2023).

Dia dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

Baca Juga:  KPK Sebut Jabar Jadi Provinsi Terdepan dalam Pendidikan Antikorupsi

“Hari ini (6/12/2023) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris PT DRL (PT Dosni Roha Logistik),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga:  Polri Bantu KPK Cari Mardani Maning

Selain Bambang, KPK juga turut memanggil tiga orang saksi lainnya, di antaranya Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (2018 sampai dengan 2022) Kansius Jerry Tengker, KPA Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (2020 sampai dengan 2021) Bambang Sugeng, dan Faisal Harris seorang wiraswasta.

Baca Juga:  Pasca Pemekaran, Pemohon Perbaikan E-KTP Membludak

Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada sejumlah saksi, namun diduga mereka memiliki informasi penting dalam perkara korupsi tersebut.