JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa ada lebih dari satu tersangka di kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) masa Covid-19 yang ada di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa para tersangka akan diumumkan begitu proses penyidikan rampung.
“Saya kira lebih dari 1 yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi pastinya nanti ada berapa orang dan identitasnya adalah akan disampaikan ketika penyidikan cukup,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).
Dia menjelaskan hingga kini penyidik masih melengkapi dokumen penyidikan dugaan korupsi tersebut.
“Dalam proses penyidikan melengkapi berkas perkara penerapan pasal-pasal, pemenuhan unsur-unsurnya, baru nanti kita bicara berikutnya penerapan hukum,” jelaskan.