Dia menyebutkan, total anggaran yang digunakan untuk proyek pengadaan APD di lingkungan Kemenkes mencapai Rp3 triliun. Proyek itu dianggarkan pada tahun 2020-2023.
“Dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 T untuk 5 juta set APD,” bebernya.
Ali menuturkan proyek tersebut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi berupa pengadaan dengan kerugian yang dialami negata mencapai ratusan miliar.
“Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News