KPK Tangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terkait Dugaan Korupsi PJB dan Lelang Jabatan

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendimasih ditangkap KPK terkait dugaan korupsi PJB dan Lelang Jabatan. (Foto: SINDOnews/Sutikno).

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 11 orang terseut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga:  Pengacara Keluarga Diminta Jangan Berspekulasi Soal Kematian Brigadir J, Polisi Bilang Begini

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang. Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta,” kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga:  Soal Kedatangan Kaesang Pangarep ke KPK, Pahala Nainggolan Ungkap Hal Ini

Dia menyampaikan, hingga saat ini, para pihak yang diamankan itu masih terus diperiksa oleh KPK. Mereka masih dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.

Baca Juga:  Dilaporkan ke KPK Gegara Rotasi dan Mutasi Jabatan, Begini Tanggapan Hengky Kurniawan

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi,” tuturnya.