“Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK diduga HA bersama dan melalui ABC mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” jelas Alexander saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (26/7).
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut sebanyak 10 orang turut terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, sepuluh orang tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di gedung merah putih KPK.
Bahkan, pihak KPK juga tengah mendalami adanya penyitaan uang senilai miliaran rupiah yang terkait dengan kasus ini.
“Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap, untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut,” jelas Ali. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News