Setelah menyelesaikan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, KPU tetap aktif dalam persiapan Pilkada 2024.
Dengan hasil yang telah ditetapkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, KPU akan segera memfokuskan perhatiannya pada Pilkada 2024.
Hasyim menambahkan bahwa Pilkada 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2021.
KPU siap untuk mengawal proses demokrasi ini, baik untuk pemilihan nasional maupun regional, guna memastikan kelancaran dan keberhasilan Pilkada serentak 2024. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News