Sementara itu, penyidik Polda NTB juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orang tua yang ada di konten TikTok tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata nenek itu merupakan konten kreator.
“Jadi nenek itu berperan seolah-olah sebagai korban, seolah-olah kedinginan,” ujarnya.
Tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, penyidik Polda NTB memanggil pemilik konten kreator untuk diberi edukasi agar tidak membuat konten yang mengeksploitasi kelemahan seseorang.