KSP akan Laporkan Hadiah Sepeda untuk Jokowi ke KPK

JABARNEWS | JAKARTA – Kantor Staf Kepresidenan (KSP) akan melaporkan hadiah sepeda lipat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang berasal dari presenter Daniel Mananta dan PT Roda Maju Bahagia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala Sekretariat KSP, Yan Adikusuma sepeda tersebut masih berada di KSP.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Klaim Sukses Tekan Kerumunan di Pusat Perbelanjaan

“Kemarin, sesuai instruksi Kepala Staf Kepresidenan, Pak Moeldoko, barang-barang tersebut akan kami laporkan ke KPK untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Yan lewat keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020, dilansir dari laman Tempo.co.

Yan memastikan hingga saat ini sepeda tersebut belum diserahkan kepada pihak Istana.

Baca Juga:  PMI Ciamis Pastikan Stok Darah Dalam Kondisi Baik

“Semua sepeda yang masih ada di KSP dan segera kami laporkan ke KPK,” ujar Yan.

Sebelumnya, Daniel Mananta menyerahkan sejumlah sepeda untuk Presiden Jokowi dalam rangka perayaan sumpah pemuda 28 Oktober melalui KSP.

Baca Juga:  Pesan Ambu Anne di Hari Kemerdekaan RI ke 74

Sesuai UU, penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak barang tersebut diterima. Selanjutnya, setelah laporan diterima KPK akan menganalisis dan menetapkan status sumbangan sepeda tersebut. (Red)