Kurban 38 Ekor Sapi, Presiden Jokowi Pilih Rayakan Idul Adha di Yogyakarta

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. (Foto: Sekretariat Presiden).

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa sapi-sapi tersebut diberikan sesuai dengan usulan pemerintah provinsi masing-masing.

Sementara itu, dalam proses distribusi, Sekretariat Presiden akan bekerja sama dengan lintas kementerian, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, Dirjen Dinas Agama untuk bisa memberikan sapi yang sesuai persyaratan, yakni sapi bebas dari penyakit mulut dan kuku, bobot mencapai 900 kilogram sampai 1,2 ton.

Baca Juga:  Memahami Puasa Arafah dan Keutamaannya

Jenis sapi yang diberikan Jokowi adalah jenis simental limosin angus, brahman, dan peranakan ongole dari sapi Bali.

Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H pada Kamis (29/6/2023) setelah sidang isbat di Jakarta, Minggu (18/6/2023).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sebut Bansos Pangan Bisa Bantu Kendalikan Harga Beras

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 99 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tidak ada satu pun yang melaporkan telah melihat hilal. (Red)

Baca Juga:  Kabupaten Tasikmalaya Tolak Hewan Kurban dari Luar Daerah, Mohamad Zen Bilang Begini