Kutuk Penembakan Jurnalis di Sumut, Pemred JabarNews Minta Pelaku Segera Ditangkap

JABARNEWS | BANDUNG – Pemimpin Redaksi JabarNews.com Riana A Wangsadiredja mengecam aksi penembakan terhadap seorang jurnalis di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Sebelumnya, Mara Salem Harahap (42) ditembak orang tidak dikenal (OTK) saat menuju rumahnya di Huta 7, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6/2021) tengah malam.

Baca Juga:  Peduli Covid-19, Pejuang Bravo Lima Sergai Salurkan 3 Ton Beras

“Penembakan mengakibatkan tewasnya seorang jurnalis di Sumatera Utara bukti masih adanya kriminalisasi terhadap jurnalis,” kata Riana, Minggu (20/6/2021).

Menurutnya, penembakan Mara Salem Harapan satu dari sekian kasus jurnalis di Indonesia yang mengalami kriminalitas dilakukan OTK. Ini membuktikan masih banyaknya aksi teror dan kriminalitas terhadap jurnalis dalam melaksanakan tugasnya yang dilindungi undang undang.

Baca Juga:  Presiden Jokowi akan Sholat Idul Adha di Masjid Istiqlal

“Ini bukti aksi kriminalitas terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya di Indonesia masih tinggi,” ucapnya.

Kata dia, sesuai UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers pasal 4 ayat 1 dijelaskan, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, artinya seorang jurnalis dilindungi oleh undang undang dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga:  Dinas KUK Jabar Targetkan Cetak 3.000 UMKM

Riana meminta Kepolisian Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dan menangkap pelakunya.

“Kepolisian Sumatera Utara untuk mengusut tuntas penembakan Mara Salem Harahap dan menangkap pelakunya,” bilangnya. (Ptr)