Lagi Ramai Dibahas, Apa Itu Haji Metaverse dan Bagaimana Menurut MUI?

Ilustrasi – Ibadah haji. (Pexels.com/Konevi)

“Namun, terkait pelaksanaan ibadah haji dengan mengunjungi Ka’bah secara virtual tidak cukup karena itu tidak memenuhi syarat ibadah haji,” kata Asrorun dikutip dari Republika.

Asrorun menjelaskan, ibadah haji merupakan ibadah mahdlah dan bersifat tauqify yang berarti tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan. Ada beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik.

Baca Juga:  Kabar Baik untuk Guru Honorer Di Tengah Pandemi Covid-19

“Haji itu merupakan ibadah mahdlah dan besifat dogmatik yang tata cara pelaksanaannya atas dasar apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad,” ujarnya.

Baca Juga:  Hewan Kurban yang Terjangkit PMK Tidak Sah, Tapi Dianggap Sedekah

Selain itu, pelaksanaan manasik haji terkait dengan kunjungan di beberapa tempat. Misal, thawaf yang tata caranya mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari sudut Hajar Aswad secara fisik dengan Ka’bah berada di posisi kiri.

Baca Juga:  Ternyata Ini Penyebab Puluhan Jamaah Haji Asal Sukabumi Gagal Berangkat, Ada Kabar Baiknya

“Manasik haji dan umroh tidak bisa dilaksanakan dalam hati, angan-angan, atau secara virtual. Termasuk dilaksanakan dengan cara mengelilingi gambar Ka’bah, atau replika Ka’bah,” katanya.