Lesti Kejora dan Rizky Billar, Polres Metro Jaksel Hentikan Penyidikan Kasus KDRT

Rizky Billar dan Lesti Kejora ( Instagram)

JABARNEWS | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.

Penghentian penyidikan kasus KDRT itu menyusul setelah Lesti Kejora dan Rizky Billar sepakat untuk berdamai.

Baca Juga:  Netizen Ngamuk! Farhat Abbas Wajarkan Rizky Billar Lakukan KDRT: Lesti Kejora Tak Tahu Diri

“Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora,” Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:  Sederet Bantuan Sosial Pemkab Cianjur Selama Pandemi Corona

Dia menyatakan, kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.

Baca Juga:  Indra Terus Evaluasi Diri Agar Lebih Baik

“Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai,” ujarnya.