Hal tersebut berarti jumlah harta kekayaan milik Jokowi masih dalam proses pemeriksaan KPK.
Selain itu, besaran atau nilai kekayaannya bisa mengalami perubahan jika ada perbaikan.
Dikutip JabarNews.com dari Suara.com, meskipun belum terverifikasi dan dapat mengalami perubahan, jumlah kekayaan Jokowi di tahun 2023 sudah mengalami peningkatan lebih dari Rp 13,45 miliar jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Pasalnya, dalam LHKPN 2023 untuk periodik 2022 yang dilaporkan pada 17 Maret 2023 lalu, total kekayaan Jokowi adalah Rp 82.369.583.676 (Rp 82,36 miliar).
Harta kekayaan Jokowi itu terdiri dari kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Seluruh aset yang berstatus hasil sendiri itu mencapai nilai Rp66.242.200.000.