Jokowi juga melaporkan kepemilikan 8 unit kendaraan yang merupakan hasil sendiri dengan estimasi total Rp432 juta. Rincian kendaraan Jokowi yakni Mobil Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp10 juta, Mobil Isuzu Truck tahun 2002 seharga Rp40 juta, Motor Yamaha Vega tahun 2001 seharga Rp2 juta, Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 seharga Rp125 juta.
Kemudian ada Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1996 seharga Rp60 juta, Mobil Isuzu Truck tahun 2002 seharga Rp30 juta, Mobil Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 seharga Rp65 juta dan Mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 seharga Rp100 juta. Selain itu Jokowi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp15.338.433.676.
Berdasarkan LHKPN sebelumnya pada 24 Februari 2022, harta Jokowi adalah Rp71,4 miliar. Sementara itu dengan harta sebanyak itu di tahun 2023, Jokowi jadi pimpinan tinggi negara paling kaya ke-19 se-Indonesia.
Dia berada tepat satu peringkat di bawah Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo dan satu peringkat di atas Anggota Dewan Energi Nasional Kementerian ESDM Herman Darnel Ibrahim. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News