JABARNEWS | BANDUNG – Polda Metro Jaya menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus konvoi berujung penyerangan menggunakan senjata tajam sambil live instagram di Johar Baru, Jakarta Pusat. Tersangka berinisial NR (21).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa, 17 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka melakukan aksi penyerangan bersama teman-teman yang merupakan anggota geng motor “Jakarta Mystery”.
“Kemudian dilakukan penyelidikan dan didapatkan tersangka atas nama inisial tadi NR yang merupakan pendiri geng motor “Jakarta Mystery” yang membawa senjata tajam,” ujar Zulpan dalam konferensi pers, Selasa (24/5/2022).
Zulpan menerangkan, modus para pelaku yaitu dengan mengunggah aksi penyerangan menggunakan senjata tajam itu ke media sosial guna mencari lawan.