JABARNEWS | BANDUNG – Pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda menuai kecaman dari warga Jawa Barat.
Anggota DPR RI dari Fraksi Fraksi PDI Perjuangan itu dinilai telah bersikap berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah, terutama bahasa Sunda.
“Percuma selama ini rakyat kita menggembargemborkan toleransi, persatuan, wakil rakyatnya saja seperti itu,” kata Budi Dalton, tokoh pemuda Jawa Barat, Selasa (18/1/2022).
Budi Dalton mengaku tidak habis pikir dengan pernyataan Arteria Dahlan. Lagi pula, di DPR RI pun banyak wakil rakyat yang menyelingi kata-katanya dalam Bahasa Inggris maupun bahasa daerah lainnya.
“Saya yakin dalam rapat di kejaksaan itu tidak menggunakan Bahasa Sunda seluruhnya, tapi diselingi saja. Jangan lupa ke Arteria Dahlan, Anda itu wakil rakyat! ” tandas Budi Dalton.