Menurutnya, Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat kerja tentu saja masih sejalan dengan konstitusi. Adapun bila dalam raker tersebut ada yang tidak paham atas apa yang dikatakan Kajati, kata Cecep, ada cara untuk meminta Kajati mengulang pembicaraannya dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bukan malah minta diganti.
“Kami menuntut permintaan maaf Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung dan Kajati yang berbicara bahasa Sunda yang ia maksud, kepada penutur Bahasa Sunda, penutur bahasa daerah, pimpinan DPR, pimpinan PDIP dan Fraksi PDIP,” kata Cecep.***