“…Yang pasti adalah hakim lebih memahami dan lebih mengetahui setiap perkara yang diputuskan.” ujar Firli Bahuri.
“Menghormati putusan peradilan adalah inti negara hukum. Juga karena kekuasaan peradilan, adalah kekuasaan yang merdeka dan bebaa dari seluruh intervensi…” lanjut Firli.
“…Sama dengan KPK, dalam melakukan tugas dan kewenangannya, tidak tunduk dan terpengaruh dengan kekuasaan apapun.” terang sang pimpinan anti rasuah Firli Bahuri.(Dodi).