Mabes Polri Blokir Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate Bandung
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat mendatangi Gedung Sate Bandung, beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

Selain memblokir rekening, penyidik juga mengamankan beberapa dokumen dan surat yang terkait dengan kepemilikan tanah oleh Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga:  Tiga Perwira Polisi Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, 20 Lainnya Terduga Pelanggaran Kode Etik

Hal itu termasuk perjanjian kredit dengan Jtrust Invesment, salinan legalisir Sertifikat Hak Milik (SHM) yang digunakan sebagai jaminan di Jtrust Invesment, serta berkas-berkas kepemilikan tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu. (red)

Baca Juga:  Libur Lebaran, Kebun Binatang Bandung Hadirkan Wahana Baru