JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membeberkan tiga pendekatan untuk menyelesaikan polemik di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Mahfud MD mengatakan bahwa bahwa tiga pendekatan itu terkait dengan masalah hukum, masalah administrasi pendidikan, dan masalah keamanan.
“Pokoknya penyelesaiannya tiga pendekatan. Satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus,” kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/7/2023).
Dia menjelaskan bahwa masalah yang sifatnya politis itu telah diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Selanjutnya masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit itu, diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal,” jelasnya.