JABARNEWS | PURWAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyampaikan peringatan keras kepada para pimpinan Partai Politik (parpol) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar tetap mematuhi konstitusi dalam menjalankan strategi politik mereka.
Mahfud menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah tafsir resmi yang setara dengan undang-undang.
“Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR. Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka,” kata Mahfud dalam unggahannya di Instagram @Mohmahfudmd, dikutip Kamis (22/8/2024).
Mahfud menekankan pentingnya mematuhi prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi dalam setiap langkah politik.
Ia memperingatkan bahaya besar yang mengancam masa depan Indonesia jika demokrasi hanya dijalankan secara prosedural, dengan mengabaikan substansi konstitusi melalui taktik koalisi yang hanya berorientasi pada kekuasaan.
“Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi,” ujarnya.