JABARNEWS │ JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengonfirmasi bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Menurut Mahfud, dirinya telah lama mendapat informasi tersebut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian ia tidak merincikan lebih lanjut mengenai status tersangka tersebut.
“Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Mahfud juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan Syahrul saat ini. Namun Mahfud merasa yakin bahwa Syahrul tidak akan menghilang begitu saja.
Sementara itu, Mahfud enggan berspekulasi mengenai apakah Syahrul sedang menghindari proses hukum. Dia memilih untuk mengamati perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung.