Majelis Adat Sunda Tak Cabut Laporan Polisi, Arteria Dahlan Bilang Begini

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan rasial terhadap suku Sunda.

Arteria Dahlan pun menyatakan akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk memberikan keterangan terkait polemik pernyataannya yang menyangkut bahasa Sunda. 

Baca Juga:  Demi Prabowo-Gibran, Khofifah Rela Lebas Jabatan Ketua Muslimat NU!

“Saya pasti patuh (datang jika dipanggil pihak kepolisian). Orang kemarin sama (kasus Rindu) saja saya patuh,” kata Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022), dilansir iNews.

Baca Juga:  Cak Imin; Kalau Tidak Ada Kepastian di Gerindra, Ya Ikut PDIP Saja

Kendati demikian, dia mengaku belum mendengar secara langsung laporan yang dilayangkan masyarakat adat Sunda tersebut. “Belum ada, dan saya juga belum tahu,” ujar Arteria Dahlan

Baca Juga:  Jawaban Andika Perkasa Saat Ditanya Soal Statusnya sebagai Kader PDIP

Sebelumnya, Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat, Kamis (20/1/2022). Dalam pelaporan itu, Majelis Adat Sunda juga didampingi perwakilan adat Minangkabau dan sejumlah komunitas adat Kasundaan.