Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Gedung KPK di Jakarta (1)
Gedung KPK di Jakarta. (foto: istimewa)

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebutkan bahwa Rahmady Effendy telah memenuhi undangan pemeriksaan sekitar pukul 08.30. “Yang bersangkutan telah hadir untuk memberikan keterangan,” ujar Ali.

Baca Juga:  Dengan Berat Hati, Job Fair Tahun 2020 Di Kabupaten Bekasi Ditunda

Ditjen Bea dan Cukai telah membebastugaskan Rahmady Effendy Hutahean dari posisinya. Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi bahwa Rahmady tidak melaporkan kekayaannya dengan benar.

Baca Juga:  Inilah Lima Tempat Wisata Serdang Bedagai, Cocok untuk Dikunjungi

Kasus ini mencuat bersamaan dengan adanya konflik hukum di kepolisian terkait kepemilikan saham, yang turut menyeret nama Rahmady Effendy Hutahean ke dalam sorotan publik. (red)

Baca Juga:  Masih Tunggu SK Gubernur Soal AKB, Bupati Anne Lakukan Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News