JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Thahjo Kumolo, menyetujui usulan Polri terkait metode pengurai kemacetan lalu lintas pasca Idul Fitri dengan diberlakukannya Work from Home (WFH) bagi ASN.
Sebelumnya, Polri melalui Kapolri Lstyo Sigit Prabowo telah mengusulkan diterapkannya kebijakan WFH selama sepekan setelah cuti bersama Idul Fitri, sebagai langkan mencegah kemacetan arus balik.
Adapun kebijakan WFH tersebut diperuntukan bagi seluruh pegawai, mulai ASN hingga swasta.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar intansi pemerintah menerapkan WFH.” ujar Tjahjo Kumolo, 6 Mei 2022 dikutip dari Antara.
Tjahjo pun menjamin urusan administrasi dan pelayanan pemerintah akan tetap berjalan lancar seperti biasa dengan adanya sistem pemerintahan berbasis elektronik.