Sebagian besar petisi para civitas akademika itu menyoroti aspek etika dan kenegarawanan di era pemerintah Presiden Jokowi.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa dalam negara demokratis, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi, atau kritik harus dihormati.
“Kritik adalah vitamin untuk terus melakukan perbaikan pada kualitas demokrasi di negara kita,” ujar Ari. Ia menambahkan bahwa perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, terutama menjelang pemilu di tahun politik.
“Akhir-akhir ini, terlihat ada upaya yang sengaja mengorkestrasi narasi politik tertentu untuk kepentingan elektoral. Namun, ada baiknya kontestasi politik, termasuk dalam pertarungan opini, dibangun dalam kultur dialog yang substantif dan perdebatan yang sehat,” tambah Ari. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News