Mantan Bupati Tanah Bumbu ini menyerah pasca ditetapkan sebagai buron KPK. Penyidik KPK memasukan Bendahara Umum PBNU tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal ini buntut dari dua kali tidak hadirnya Maming atas Panggilan KPK. (Red)
Mantan Bupati Tanah Bumbu ini menyerah pasca ditetapkan sebagai buron KPK. Penyidik KPK memasukan Bendahara Umum PBNU tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal ini buntut dari dua kali tidak hadirnya Maming atas Panggilan KPK. (Red)