JABARNEWS I JAKARTA – Komika Marshel Widianto masih menjalani pemeriksaan terkait pembelian puluhan video syur Dea Onlyfans. Meski demikian, saat ini statusnya masih sebagai saksi.
“Sekarang belum tahu, karena masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (7/4/2022).
Zulpan menyebutkan, jika Marshel Widianto terbukti menyebarkan video syur Dea Onlyfans ke media sosial lainnya, maka berpotensi menjad tersangka. Namun hal tersebut, tergantung hasil dari pemeriksaan hari ini.
“Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini akan menentukan status penyidikan serta statusnya,” katanya.
Sebelumnya, komika Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini.