Marshel Widianto Masih Diperiksa Penyidik, Hingga Kini Statusnya Masih Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (VIVA/Foe Peace)

JABARNEWS I JAKARTA – Komika Marshel Widianto masih menjalani pemeriksaan terkait pembelian puluhan video syur Dea Onlyfans. Meski demikian, saat ini statusnya masih sebagai saksi.

“Sekarang belum tahu, karena masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga:  Rencana DPRD Bentuk Pansus Pengawas Kinerja, Biro BUMD Jabar: Saya Sepakat

Zulpan menyebutkan, jika Marshel Widianto terbukti menyebarkan video syur Dea Onlyfans ke media sosial lainnya, maka berpotensi menjad tersangka. Namun hal tersebut, tergantung hasil dari pemeriksaan hari ini.

Baca Juga:  Motif Pembunuh Wartawan di Kramat Jati Terungkap, Tersangka Ngaku Tak Terima Ditegur saat Kencing

“Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini akan menentukan status penyidikan serta statusnya,” katanya.

Sebelumnya, komika Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini.

Baca Juga:  "Udung" Bikin Bingung Sidang MK