Wapres juga menekankan untuk menguatkan pelayanan kebencanaan. Hal tersebut bisa dilakukan melalui penguatan kelembagaan BPBD baik dalam hal kewenangan, kompetensi sumber daya manusia, logistik, dan peralatan. Kemudian arahan selanjutnya yaitu, agar diterapkannya kebijakan dan upaya pemulihan pascabencana.
“Agar dipastikan adanya pembagian peran antara Pusat dan daerah secara proporsional, dalam rangka membangun ketangguhan dan kemandirian masyarakat dan mengurangi risiko bencana di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Guna mewujudkan semuanya, Ma’ruf Amin meminta pemerintah daerah berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam skema pembiayaan dalam menanggulangi kebencanaan.
“Saya minta skema pembiayaan penanggulangan bencana dijalankan untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. Salah satunya bisa dilakukan melalui pendayagunaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana untuk daerah, yang disesuaikan dengan tingkat risikonya,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News