JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan Pemerintah terus berkomitmen memberikan kepastian hukum hak atas tanah di seluruh Indonesia.
Dia mengatakan, salah satunya dengan mendaftarkan serta menyertfikatkan tanah-tanah milik masyarakat tanpa terkecuali.
Dalam hal ini, Pemerintah juga mempercepat menyertifikatkan tanah wakaf untuk masjid, tanah makam, pesantren maupun akses peribadatan umat muslim.
“Sertifikasi tanah wakaf menjadi panduan bagi unsur-unsur pelaksanaan di lapangan, lalu sertifikasi dan peningkatan kompetensi nadzir (pengelola harta),” kata Ma’ruf Amin, Senin (25/4/2022).
Dia menjelaskan bahwa Program sertifikasi tanah wakaf membantu masyarakat memperoleh hak miliknya, serta mengurangi konflik horizontal di masyarakat.